Tabarruk
2023-08-13 02:38:47
1. Kitab Mustadrak A’la Shahihain Karya Al-Hakim yang bermazhab Syaf’i, Jilid 5, Halaman 418, Hadis Nomor 8749, Terbitan Dar al-Fikr, Cetakan pertama Tah
Dari Daud dari Abi Sholeh dia berkata: "pada suatu hari Marwan (bin Hakam) datang, dan dia mendapati seseorang yang meletakkan wajahnya di atas kubur (Nabi saw), dia (Marwan) menarik leher orang itu seraya berkata: "apakah engkau mengetahui apa yang sedang engkau lakukan? orang itu menjawab: "tentu", kemudian dia menghadap kearah Marwan, ternyata orang tersebut adalah Abu Ayub al-Anshari (sahabat Nabi saw), Abu Ayub berkata: "Sesungguhnya aku MENDATANGI RASULULLAH SAW dan bukan mendatangi batu, karena aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Janganlah kalian menangisi agama, apabila yang memimpinnya orang yang layak, akan tetapi tangisilah agama, apabila yang memimpinnya adalah orang yang bukan ahlinya (orang yang tidak layak)".
Alhakim berkata: "Hadis ini shahih sanadnya akan tetapi bukhari dan muslim tidak meriwayatkannya".
Dzahabi menyepakainya dalam talkhisnya, dia berkata: "Shahih".
Riwayat ini jelas merupakan dalil tabaruk kepada Rasul saw dengan cara meletakkan kepala diatas kubur beliau saw, sekaligus perbuatan Abu Ayub al-Anshori mematahkan pendapat yang mengatakan "bahwa jasad beliau saw tidak memiliki pengaruh, sehingga tidak perlu diziarahi".
2. Kitab Wafa al-Wafa karya Al-Samhudi yang bermadzhab Syaf’i, jilid 4 Halaman 242, Terbitan Dar Athola’i, Cetakan tahun 2010M
Imam Samhudi berkata: "Dan Ibn Hajar Al-Asqolani mengatakan: "sebagian ulama juga mengambil hukum dibolehkannya mencium hajar aswad dan semua hal yang pantas dimuliakan dari bangsa manusia dan selainnya...."
"Telah dinukil dari Ahmad (Imam Ahmad bin Hanbal) bahwasannya dia ditanya tentang hukum mencium mimbar dan kubur Rasulullah saw, imam Ahmad bin Hanbal menilai hal tersebut TIDAK APA-APA (diperbolehkan), sebagian pengikutnya menganggap mustahil kebenaran penukilan pendapat imam Ahmad bin Hanbal ini, dan telah dinukil dari Abu Shaif al-Yamani salah satu ulama kota mekah yang bermazhab Syaf'i bahwa beliau membolehkan mencium mushaf al-quran dan tulisan potongan hadis serta KUBUR ORANG-ORANG SOLEH …"
berkata Ismail bin Yaqub at-Taimiy: "Suatu saat ibn al-Munqadir duduk bersama sahabat-sahabatnya, ketika itu penyakit embolinya kambuh (penyakit penyumbatan pada aliran darah), lalu dia berdiri dan MELETAKKAN PIPINYA ke kubur Nabi saw, setelah itu dia kembali pulang hal yang dilakukannya itu dicela oleh orang-orang, kemudian dia berkata: "penyakit emboli ini terkadang kambuh, namun jika aku mendapatinya demikian, maka aku mencari kesembuhan dari kubur nabi saw".
Bertabaruk kepada sesuatu yang memiliki kehormatan dihadapan Allah swt seperti mencium hajar aswad dan mencium mushaf al-Quran atau mencium kubur yang berbaring di dalamnya manusia termulia di seluruh alam yakni Nabi saw bukanlah perbutan yang melanggar syariat agama atau bahkan dikatakan perbuatan syirik. Bagi generasi yang terkemudian seharusnya banyak belajar dari para ulama yang terdahulu bukan selalu dengan cepat memberi keputusan bahwa hal tersebut adalah perbuatan bid'ah.
3. Kitab Umdah al-Qari Syarah Shahih Bukhari karya Imam Al-A’ini yang bermazhab Hanafi, Jilid 7 Halaman 166-167, Terbitan Dar al-Fikr, Cetakan Pertama 14
Imam al-'Aini berkata: "Telah berkata guru kami Zainuddin: 'Adapun masalah mencium tempat-tempat mulia dengan maksud mengambil keberkahan (Tabarruk). Demikian pula dengan hal mencium tangan orang-orang yang sholeh dan mencium kaki mereka, maka itu adalah perbuatan baik lagi terpuji dikarenakan maksud dan niatnya"
Abu Hurairah meminta kepada al-Hasan r.a (bin Ali bin Abi Talib) untuk membukakan baginya tempat yang pernah dicium Rasulullah saw yaitu perutnya. Maka Abu Hurairah mencium bagian perut tersebut untuk mengambil keberkahan dengan bekas ciuman Rasulullah saw dan juga keberkahan, sebab al-hasan adalah keturunan beliau saw.
Dan juga Tsabit al-Banani tidak pernah membiarkan tangan Anas r.a sampai Tsabit al-Banani mencium tangan tersebut.
Tsabit al-Banani berkata: "Ini adalah tangan yang pernah menyentuh tangan Rasulullah saw ". Zainuddin (guru Imam al-'Aini) juga berkata: "Telah mengabarkan kepadaku al-Hafzh Abu Sa'id bin al-'Ala-I, dia berkata: "Aku melihat dalam pernyataan Imam Ahmad bin Hanbal …..bahwa Imam Ahmad ditanya tentang hal mencium kubur dan mimbar Nabi saw, Maka Imam Ahmad bin Hanbal menjawab: "Hal tersebut tidak apa-apa".
Abu Sa'id bin al-'Ala-i berkata: "Kami tunjukkan pernyataan Imam Ahmad ini kepada Ibn Taimiyyah, maka dia terheran-heran dengan pernyataan Imam Ahmad tersebut"
Kemudian Ibn Taimiyyah berkata: "Aku heran dengan Ahmad mengatakan hal semacam itu, padahal dia disisiku adalah orang yang mulia, …
Dan Zainuddin berkata: "kenapa harus heran dengan pernyataan Imam Ahmad tersebut, kami telah meriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau mencuci ghamis yang pernah dipakai Imam Syafei dan MEMINUM air bekas cucian tersebut. Jika pengagungan Imam Ahmad terhadap orangorang yang berilmu seperti ini, maka bagaimana dengan kedudukan sahabat? Dan bagaimana dengan peninggalan para Nabi as?"
Riwayat ini merupakan dalil dibolehkannya untuk mengambil keberkahan dari peninggalan para nabi as, terlebih lagi peninggalan Rasulullah saw. Jika ada yang mengatakan bahwa perbuatan semacam ini yaitu mencium kubur dan mimbar Nabi saw atau mengambil keberkahan dari orang sholeh merupakan syirik atau bid'ah maka mereka telah menuduh imam Ahmad bin Hanbal telah melakukan kemusyrikan.
4. Kitab Al-Ahadis Al-Mukhtarah karya Diya’uddin Al-Maqdisi yang bermazhab Hanbali, Jilid ke 3-4 (Riwayat terdapat pada jilid ke 4) Halaman 106, Terbitan
Berkata Ubaidillah bin Abdillah: aku melihat Usamah bin Zayd menempelkan dadanya di pintu kamar Aisyah…dst, dan aku melihatnya (Usamah) melaksanakan sholat disamping kubur Nabi saw, tiba-tiba Marwan bin Hakam melintas di depannya seraya berkata: "apakah engkau sholat di sisi kuburnya, wahai putra saudaraku? Maka Marwanpun mengatakan kepadanya suatu perkataan yang buruk setelah itu dia meninggalkannya, kemudian Usamah menghampirinya seraya berkata: "Wahai Marwan, engkau buruk akhlaknya dan kotor ucapannya" aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda: 'Sesungguhnya Allah benci terhadap orang yang buruk akhlaknya dan kotor ucapannya, dan engkau wahai Marwan buruk akhlaknya dan kotor ucapannya"
Disebutkan dalam riwayat lain ketika Marwan mengatakan: "Apakah engkau sholat disisi kuburnya? Usamah menjawab: karena aku sangat mencintainya"
Perkataan Marwan kepada Usamah dalam riwayat di atas memiliki dua kemungkinan: Yang pertama Marwan mengejek Usamah karena dia melaksanakan sholat disamping kubur Nabi saw, kemungkinan kedua Marwan mengejek Usamah karena dia mencintai Nabi sa
5. Shahih Ibn Hibban Jilid 12 Halaman 506-507, tahqiq Syu’aib Arnauth, Terbitan Mu’asasah Al-Risalah, Cetakan ketiga tahun 1997M/1418H
Muhaqiq kitab berkata: Sanadnya hasan para perawinya terpercaya yaitu para perawi Bukhari dan Muslim".
Riwayat diatas tadi merupakan sanggahan bagi kelompok yang selalu mengatakan bahwa para sahabat setelah meninggalnya Rasulullah saw tidak pernah mendatangi kubur beliau saw, sehingga jika ada yang melakukannya setelah mereka, maka dia telah berbuat bid'ah bahkan sampai dikatakan hal tersebut merupakan syirik, jika demikian secara tidak langsung kelompok ini telah memasukkan Usamah bin Zaid dalam barisan musyrikin. dan hal ini jelas merupakan pelecehan terhadap sahabat Nabi saw, sementara kita mengetahui bahwa Usamah adalah putra dari Zaid bin Haritsah yang mana beliau merupakan anak angkat Nabi saw.
Dan riwayat inipun sekaligus merupakan dalil adanya manfaat dan barokah sholat disamping kubur Nabi saw jika perbuatan itu tidak memiliki nilai apapun maka untuk apa Usamah bin Zaid melakukan hal itu.
6. Kitab al-Ishabah Fi Tamyizi Al-Shahabat karya Ibn Hajar al-Asqalani yang bermazhab Syaf’i, Jilid 1 Halaman 112, Terbitan Dar al-Fikr, Cetakan Pertama
Tsabit al-Bannani menceritakan: "Anas bin Malik berkata kepadaku: "ini merupakan rambut Rasulullah saw, letakkanlah dibawah lidahku" Tsabit berkata: "maka aku letakkan di bawah lidahnya (saat Anas meninggal) dan dia dikuburkan sedangkan rambut Rasulullah saw tersebut MASIH BERADA DI BAWAH LIDAHNYA".
Riwayat ini menunjukkan bahwa hanya sehelai rambut Rasulullah saw bermanfaat untuk mayit, terbukti seorang sahabat nabi yaitu Anas bin Malik telah mewasiatkan Tsabit al-Bannani agar meletakkan rambut tersebut dibawah lidahnya dan terus dibawa ke alam kubur. Jika hal semacam ini dikatakan musyrik oleh orang yang dangkal pikirannya maka dia telah menuduh sahabat melakukan kemusyrikan, bukankah ini penghinaan kepada sahabat Nabi saw? Atau memang kelompok tersebut, tidak mengenal siapa sahabat Rasulullah saw?
7. Kitab al-Ishabah Fi Tamyizi Al-Shahabat karya Ibn Hajar al-Asqalani yang bermazhab Syaf’i, Jilid 2, Halaman 11-12, terjemah nomor 2158, Terbitan Dar a
Siapakah Abu Ayyub al-Anshari dan bagaimana kedudukannya dihadapan Rasulullah saw?
Ibn hajar berkata: "Abu Ayyub al-Anshari... Beliau adalah salah satu diantara para sahabat Nabi saw yang menyaksikan baiat aqobah, perang badar dan kejadian-kejadian setelahnya, ketika nabi saw sampai ke Madinah, beliau singgah ditempat Abu Ayyub al-Anshari sampai rumah dan masjid beliau dibangun ditempat tersebut".
Seperti inilah biograf keutamaan Sahabat Abu Ayub al-Anshari. Sekarang mari kita lihat apa yang dilakukan oleh sahabat mulia ini?
Ibn Hajar berkata: "Telah diriwayatkan dari jalur Said bin al-Musayyab bahwa Abu Ayub mengambil sehelai JANGGUT RASULULLAH SAW, yang kemudian beliau saw bersabda kepadanya: "Engkau tidak akan ditimpa kemalangan, wahai Abu Ayyub".
Abu Ayyub al-Anshari sebagai sahabat yang mempunyai kemuliaan, Beliau mengambil sehelai janggut Nabi saw dan bertabaruk dengannya.
Yang mengagumkam disini justru Nabi saw yang memerintahkan Abu Ayyub untuk menyimpan janggut tersebut dan yang lebih mengagumkan lagi janggut tersebut menjadi suatu penghalang atau penangkal dari kemalangan dan kesulitan. Mungkin sekelompok kecil orang yang sangat mudah memusyrikkan kaum muslim yang karena mencium kubur Nabi saw, kubur orangorang shaleh atau para wali. Bisa jadi mereka itu tidak pernah membaca hadis-hadis tabaruk semacam ini.
Atau jika mereka tidak menerima kebenaran hadis diatas dan tetap mengatakan bahwa perbuatan seperti itu adalah musyrik berarti mereka telah menuduh sahabat Nabi berbuat musyrik bahkan secara tidak langsung mereka menganggap Nabi saw mengajarkan sahabatnya untuk berbuat musyrik, naudzubillahi min dzalik.
Dengan demikian riwayat ini jelas telah menunjukkan batilnya pendapat sekelompok orang yang menuduh dan meyakini bahwa muslimin yang mengambil keberkahan dengan mencium jeruji kubur nabi sebagai orang-orang musyrik.
8. Kitab Tarikh Bagdad, karya Khatib Al-Baghdadi yang bermadzhab Syaf’i, jilid 1 Halaman 101, Terbitan Dar al-Fikr, Cetakan tahun 2011 M
Telah memberitakan pada kami Ali bin Maimun, dia bekata: Aku pernah mendengar Syaf'I mengatakan: "Sungguh aku akan BERTABARUK kepada Abu Hanifah, dan mendatangi kuburnya setiap hari yakni menziarahinya, maka jika aku memiliki hajat, aku sholat dua rakaat lalu mendatangi kuburnya dan meminta hajat kepada Allah disisinya (kubur Abu Hanifah) maka tidak lama TERPENUHI HAJAT".
Sampai kapan mereka yang mengklaim dirinya sebagai pengikut Ahlu Sunnah namun tidak pernah menghargai dan menghormati para imamnya sendiri seharusnya mereka melihat dan membaca apa yang telah dilakukan oleh Imam Syaf'I terhadap kubur Imam Hanaf, atau memang mereka bukan termasuk Ahlu Sunnah karena mengingkari bahkan menentang apa yang telah dilakukan oleh imamnya.
9. Mu’jam Suyukh Al-Dzahabi Karya al-Dzahabi , halaman 55-56, Terbitan Dar al-Kutub Al-Ilmiyyah, Cetakan pertama tahun 1990 M/1410H
Imam Dzahabi berkata: "Imam Ahmad bin Hanbal telah ditanya tentang hukum mengusap dan mencium kubur Nabi saw, imam Ahmad membolehkan hal tersebut, yang mana hal itu diriwayatkan oleh putranya yaitu Abdullah bin Ahmad".
Jika ada yang mengatakan: "Mengapa para sahabat tidak melakukan hal tersebut?, maka katakan kepada orang tersebut: "Karena para sahabat melihat Nabi saw dimasa hidup beliau saw, sering bertemu beliau saw mereka mencium tangan Rasulullah saw mereka hampir saja saling membunuh memperebutkan air bekas wudhu beliau saw , mereka juga saling membagikan rambut Nabi saw yang suci ketika haji akbar, jika Nabi saw berdahak, maka dahak beliau tidak pernah jatuh melainkan pada tangan sahabat yang mana dahak tersebut digosokan ke wajah sahabat itu".
Pada halaman 56
"Namun kami, ketika tidak mendapatkan kesempatan yang seperti ini (seperti para sahabat) maka kami melemparkan diri kami ke kubur beliau saw, senantiasa menghormati, memberi salam serta mencium kubur beliau saw apakah engkau tidak memperhatikan apa yang dilakukan oleh Tsabit al-bannani? Dia mencium tangan Anas bin Malik juga meletakkan tangan Anas bin Malik diwajahnya, dan dia berkata: "inilah tangan yang pernah menyentuh tangan Rasulullah saw, telah diperintahkan bahwasannya dia mencintai Allah dan Rasul-Nya melebihi kecintaan kepada dirinya sendiri, anak-anaknya dan manusia seluruhnya…
Imam dzahabi berkata: "Apakah engkau tidak memperhatikan para sahabat karena kecintaan yang sangat kepada Rasulullah saw, mereka berkata: "Bolehkah kami sujud kepadamu? Nabi saw menjawab: "tidak", jikalau Rasulullah saw mengizinkan mereka maka para sahabat pasti sujud kepada Rasulullah saw dengan SUJUD PENGHORMATAN bukan sujud ibadah, sebagaimana saudara-saudara Nabi Yusuf as sujud kepadanya, sama halnya dengan pendapat sujudnya seorang muslim terhadap kubur Nabi saw untuk pengagungan dan penghormatan kepada beliau saw, hal ini TIDAK MENJADIKAN DIA KAFIR akan tetapi dia bermaksiat, hendaknya dia diberi tahu bahwa perbuatan tersebut dilarang…"
Mengambil keberkahan dari kubur Rasulullah saw dengan cara mengusap dan mencium kubur beliau saw tidak ada masalah, bahkan imam dzahabi menukil pendapat imam Ahmad bin Hanbal yang membolehkan hal tersebut.
Jikalau ada yang bertanya mengapa hal tersebut tidak dilakukan oleh para sahabat? Imam dzahabi memberikan penjelasan disini bahwa sahabat dalam kesehariannya selalu mengambil keberkahan dari Nabi saw.
Jika ada yang mengatakan hal ini adalah bid'ah maka orang tersebut telah mengelompokkan tsabit al-bannani dan imam Ahmad bin Hanbal serta imam dzahabi sebagai pelaku bid'ah.
10. Kitab Siyar A’lam al-Nubala, karya al-Dzahabi, jilid 9 Halaman 214, Terbitan Dar al-Hadis Kairo, Cetakan tahun 2006 M/ 1427 H
Adz-Dzahabi berkata: "Salah satu adabnya (Imam Ahmad) adalah berkata Abdullah bin Ahmad: aku melihat ayahku mengambil sehelai rambut Nabi saw, lalu MELETAKKAN DI MULUTNYA DAN MENCIUMNYA. Dan sungguh aku melihatnya meletakkan rambut tersebut diatas KEDUA MATANYA dan membenamkannya di air lalu meminumnya seraya MEMINTA KESEMBUHAN DARINYA. Aku juga melihatnya mengambil mangkuk Nabi saw, lalu mencucinya dengan air dingin, kemudian minum dengan mangkuk tersebut. Aku juga melihatnya meminum air zamzam seraya meminta kesembuhan darinya lalu mengusap kedua tangan dan wajahnya dengan air tersebut.
Aku (Adz-Dzahabi) berkata: kemana orang yang mengingkari Ahmad, telah ditetapkan bahwa Abdullah bertanya kepada ayahnya tentang orang yang menyentuh bagian tengah mimbar Nabi saw juga yang mengusap kamar beliau saw? Imam Ahmad menjawab: AKU MELIHATNYA TIDAK APA-APA.
Adz-Dzahabi melanjutkan: kami berlindung kepada Allah juga kalian dari pendapat khawarij dan bid'ah.
Jelas sudah pernyataan Imam Adz-Dzahabi disini hanya kelompok khawarij yang selalu melarang, mengharamkan bahkan dengan mudah memberi julukan musyrik kepada orang yang mengambil keberkahan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hambal. Apakah mereka tidak takut dampak kemusyrikan yang mereka sandangkan tersebut dapat tertuju kepada Imam mereka sendiri?